Rabu, 07 April 2010

PT SPN: Segera Realisasikan Pembangunan Pasar Cikampek III

PT SPN: Segera Realisasikan Pembangunan Pasar Cikampek III

Cikampek, Pelita
Terkait dengan pemberitaan Harian Pelita Senin (23/6), Wakil Direktur PT SPN, Bambang, langsung menanggapi keluhan para pedagang yang menagih janji PT SPN, agar segera merealisasikan rencana pembangunan pasar semi modern Cikampek Trade Centre.
PT Selindo Pilar Namus (PT SPN) dalam waktu dekat ini akan segera merealisasakan pembangunan Pasar Cikampek III, yang sebelumnya sudah direncanakan beberapa bulan lalu, ungkap Bambang.
Dikatakannyasebenarnya yang memiliki wewenang untuk menjelaskan masalah rencana pembangunan Pasar Cikampek III adalah pimpinan Cabang PT SPN di Cikampek, karena dia sebagai Wakil Direktur kedudukannya ada di pusat yakni di Purwokerto, Jawa Tengah. Berhubung pimpinan cabang sedang berada di kantor pusat Purwokerto.
Mengenai keterlambatan pelaksanaan pembangunan pasar Cikampek III, tersebut antara lain, lanjut Bambang adanya kesalahan administrasi pertanahan yang mana lokasi tanah berada di Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek.
Namun dalam sertifikat sebuah bangunan yang digunakan kantor PT SPN berada di Desa Cikampek Kota. Selain itu akibat adanya kenaikan BBM, maka otomatis akan berpengaruh terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga terpaksa RAB-nya diubah.
Hal ini akibatnya sangat berpengaruh terhadap rencana pelaksanaan pembangunan. Bahkan gambar yang sudah dibuatkan oleh para pengelola sebelumnya juga tidak sesuai dengan tata letak lokasi, sehingga gambar tersebut terpaksa harus diganti.
Sementara Ir Fajar, sebagai tenaga ahli bidang perencanaan, yang juga didampingi Wadir Bambang mengatakan, pihak PT SPN, hanya membebaskan lahan seluas 9.916 M2 dari seorang pengusaha di Cikampek Yani Susilowati yang diatas lahan tersebut bekas bangunan pasar tradisional yang dianggap tidak layak lagi untuk ditempati para pedagang.
Bahkan Hak Guna Bangunan di atas lahan tersebut sudah habis masa berlakunya. Untuk itu pelaksanaan pembangunan pasar CTC diserahkan kepada pihak pengusaha lain yang berminat membangun pasar CTC tersebut.
Fajar mengakui berbagai persyaratan sudah dimiliki PT SPN antara lain; rekomendasi kelayakan investasi N0. 582/1124/Pras -TR. Tanggal 10 Mei 2008, Surat Izin Lokasi No 591-4/Kep. 473/HUK/2006. 582/1124/ Pras- TR, tanggal 10 Maret 2008, Surat Keputusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No 503640/28/IX/DCK, Tanggal 22 April 2008.
Berdasarkan persyaratan tersebut, maka pihak PT SPN tidak ada alasan untuk tidak secepatnya merealisasikan pembangunan Pasar Cikampek III untuk dijadikan Pasar Semi modern Cikampek Trade Centre dengan rencana pembangunan terdiri dari dua lantai, yangmana pada lantai Dasar akan dibangun 117 kios berukuran 2x3, 3x3, 1,5 x 1,40.m.
Sementara Lt, atas akan dibangun 101 kios. Berukuran 3x3, dilengkapi areal perparkiran yang cukup memadai, dan pasar hewan, seperti, kambing, ayam, bebek, burung dan sejenisnya.
Dikatakan, Cikampek salahsatu kota kecamatan yang ada di jalur utara Jawa Barat, letaknya sangat strategis, karena selain kota segitiga emas yang menghubungkan antara Jakarta, Bandung, Cirebon, Jateng, Jatim, bahkan juga P Bali.
Cikampek juga merupakan daerah industri yang pertumbuhan penduduknya sangat cepat. Tak heran, jika para pemilik modal besar banyak yang melirik Cikampek untuk menanamkan modalnya berinvestasi di Cikampek.

Tidak ada komentar: